PENGHIJAUAN adalah salah satu kegiatan penting yang harus
dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis lingkungan. Begitu pentingnya
sehingga penghijauan sudah merupakan program nasional yang dilaksanakan di
seluruh Indonesia.
Banyak fakta yang menunjukkan bahwa tidak jarang pembangunan
dibangun di lahan pertanian maupun ruang terbuka hijau. Padahal tumbuhan dalam
ekosistem berperan sebagai produsen pertama yang mengubah energi surya menjadi
energi potensial untuk makhluk lainnya dan mengubah CO2 menjadi O2 dalam proses
fotosintesis. Sehingga dengan meningkatkan penghijauan di perkotaan berarti
dapat mengurangi CO2 atau polutan lainnya yang berperan terjadinya efek rumah
kaca atau gangguan iklim. Di samping vegetasi berperan dalam kehidupan dan
kesehatan lingkungan secara fisik, juga berperan estetika serta kesehatan jiwa.
Mengingat pentingnya peranan vegetasi ini terutama di perkotaan untuk menangani
krisis lingkungan maka diperlukan perencanaan dan penanaman vegetasi untuk
penghijauan secara konseptual.
Dari berbagai pengamatan dan penelitian ada kecenderungan
bahwa pelaksanaan penghijauan belum konseptual, malah terkesan asal jadi.
Memilih jenis tanaman dengan alasan mudah diperoleh, murah harganya dan cepat
tumbuh.
Penghijauan Perkotaan
Penghijauan dalam arti luas adalah segala daya untuk
memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi
dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung
lingkungan. Ada pula yang mengatakan bahwa penghijauan kota adalah suatu usaha
untuk menghijaukan kota dengan melaksanakan pengelolaan taman-taman kota,
taman-taman lingkungan, jalur hijau dan sebagainya. Dalam hal ini penghijauan
perkotaan merupakan kegiatan pengisian ruang terbuka di perkotaan.
Pada proses fotosintesa tumbuhan hijau mengambil CO2 dan
mengeluarkan C6H12O6 serta peranan O2 yang sangat dibutuhkan makhluk hidup.
Oleh karena itu, peranan tumbuhan hijau sangat diperlukan untuk menjaring CO2
dan melepas O2 kembali ke udara. Di samping itu berbagai proses metabolisme
tumbuhan hijau dapat memberikan berbagai fungsi untuk kebutuhan makhluk hidup
yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan.
Setiap tahun tumbuh-tumbuhan di bumi ini mempersenyawakan
sekira 150.000 juta ton CO2 dan 25.000 juta ton hidrogen dengan membebaskan
400.000 juta ton oksigen ke atmosfer, serta menghasilkan 450.000 juta ton
zat-zat organik. Setiap jam 1 ha daun-daun hijau menyerap 8 kg CO2 yang
ekuivalen dengan CO2 yang diembuskan oleh napas manusia sekira 200 orang dalam
waktu yang sama. Setiap pohon yang ditanam mempunyai kapasitas mendinginkan
udara sama dengan rata-rata 5 pendingin udara (AC), yang dioperasikan 20 jam
terus menerus setiap harinya. Setiap 93 m2 pepohonan mampu menyerap kebisingan
suara sebesar 8 desibel, dan setiap 1 ha pepohonan mampu menetralkan CO2 yang
dikeluarkan 20 kendaraan.(Zoer’aini Djamal Irwan,1996).
Begitu pentingnya peranan tumbuhan di bumi ini dalam
menangani krisis lingkungan terutama di perkotaan, sangat tepat jika keberadaan
tumbuhan mendapat perhatian serius dalam pelaksanaan penghijauan perkotaan
sebagai unsur hutan kota.
Penghijauan berperan dan berfungsi
1. Sebagai paru-paru kota. Tanaman
sebagai elemen hijau, pada pertumbuhannya menghasilkan zat asam (O2) yang
sangat diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernapasan,
2. Sebagai pengatur lingkungan (mikro),
vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi sejuk, nyaman dan segar,
3. Pencipta lingkungan hidup
(ekologis),
4. Penyeimbangan alam (adaphis)
merupakan pembentukan tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di
sekitarnya,
5. Perlindungan (protektif), terhadap
kondisi fisik alami sekitarnya (angin kencang, terik matahari, gas atau
debu-debu),
6. Keindahan (estetika),
7. Kesehatan (hygiene),
8. Rekreasi dan pendidikan (edukatif),
9. Sosial politik ekonomi.
Banyak contoh di dalam dan di luar negeri bahwa penghijauan
di pinggir jalan maupun taman ditanami dengan tanaman produktif (buah-buahan,
tanaman langka, tanaman bunga wangi). Pemeliharaan pada penghijauan meliputi
penyulaman, pemangkasan, pemberantasan hama dan penyakit, pemberantasan gulma,
penyiraman, pemupukan, pemetikan dan lainnya.
Hutan
yang kita miliki harus dilestarikan sehingga anak cucu kita bisa menikmati
hutan yang kita miliki. Kita tidak boleh memanfaatkan hutan secara sembarangan,
kalau hutan yang kita miliki habis maka akan terancam bencana. Agar hutan kita
tetap lestari maka kita harus melestarikannya. Usaha-usaha
yang dapat kita lakukan misalnya dengan cara sebagai berikut:
- Menanam kembali hutan yang gundul atau dikenal dengan istilah reboisasi. Daerah-daerah yang gundul atau mengalami kekeringan akan dapat kembali hijau bila dilakukan reboisasi, yaitu dengan menanam kembali daerah yang gersang dengan menanam tanaman yang sesuai dengan kondisi hutan.
- Tidak menebang hutan secara sembarangan. Kita harus melakukan penebangan sistem tebang pilih, yaitu pada saat akan menebang pohon kita harus melihat terlebih dahulu ukuran yang sesuai dan mengganti dengan tanaman yang baru.
Jangan lupa bahwa yang paling penting
kita perlu menanam jenis-jenis khas daerah sehingga hutan
kotanya akan mempunyai ciri spesifik, mungkin tiap daerah sudah menentukan
maskot jenis tanaman. Jangan lupa peran
perempuan dalam pengelolaan lingkungan sangat dominan, oleh karena itu dalam semua kesempatan perempuan perlu diikutkan.
0 komentar:
Posting Komentar